Megutip dari Kompas.com, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, sudah membentuk tim "polisi RW" di semua kelurahan di Jakarta Pusat.
Salah satu tugas dari "polisi RW" ini adalah mensosialisasikan imbauan pemerintah di lingkup rukun warga untuk mulai mengenakan masker ketika keluar rumah.
"Sekarang kan kita juga sudah ada polisi RW kan setiap RW tuh. Nah tugasnya itu termasuk itu, mengingat masyarakat yang ada di jalan RW, di lokasi kelurahan, itu harus pakai masker," ujar Irwandi kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, polisi RW bersama Binmas dan Satpol PP akan berkeliling di wilayahnya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat.
Mereka juga akan melakukan tindakan tegas pada siapa saja yang melanggar.
Jika ada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas dapat langsung memintanya untuk kembali ke rumah.
"Sekarang baru diimbau aja. Tapi ya nantinya kalau masih ada masyarakat yang enggak pakai masker kita suruh pulang," jelas Irwandi.
Adapun masker yang wajib digunakan masyarakat, menurut penjelasan Irwandi adalah masker kain minimal dua lapis.
Untuk menghindari adanya kelangkaan masker, pihaknya juga mengimbau untuk tidak membeli dan memakai masker medis.