Pasalnya, masker medis digunakan sebagai alat pelindung diri (APD) yang diprioritaskan untuk para petugas kesehatan.
"Sesuai arahan gubernur. Masker kain dua lapis yang bisa dicuci, tidak boleh pakai masker kesehatan. Itu harusnya buat petugas kesehatan," terangnya.
"Kalau orang beli atau pakai masker itu, itu harus kita tegur. Kita namanya merampas haknya orang medis," imbuhnya.
Menjaga ketertiban masyarakat untuk menggunakan masker, saat ini Irwandi mengatakan sudah lebih dari 80 persen RW di wilayah Pemkot Jakarta Pusat yang sudah memiliki tim polisi RW.
Baca Juga: PSBB Mulai Diberlakukan, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang, Bagaimana Nasib Para Driver Ojol?Selain menyosialisasikan kebijakan wajib masker, setiap polisi RW juga diminta untuk membantu memantau dan dan membatasi aktivitas warga di wilayahnya.
"Kan muter nih polisi RW, mengingatkan jangan berkumpul, jangan berkerumun, kalau ada, dibubarkan.
Misalnya ada yang sakit, udah demam, buru-buru dipanggil petugas puskesmas," ucap Irwandi.
Hal ini dilakukan dengan harapan masyarakat mau bekerja sama dengan baik dan bisa menanggulangi pencegahan virus corona ini.