GridFame.id - PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar akan mulai diberlakukan di DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April mendatang.
Sejumlah anggota kepolisian mulai bergerak memberikan sosialisasi di sejumlah wilayah.
Diantaranya sejumlah pasar, dan beberapa tempat umum lainnya.
Fokus utama dari PSBB ini adalah melarang masyarakat untuk berkerumun.
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran covid-19.
Anies Baswedan mengatakan dirinya akan segera mulai melakukan sosialisasi PSBB agar dapat diterima masyarakat dengan baik.
Salah satu yang menjadi pembahasan yaitu mengenai aturan yang berlaku untuk ojek daring.