GridFame.id - Bertambahnya angka penderita Covid-19 membuat pemerintah mengambil tindakan cepat.
Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penetapan kebijakan ini diharapkan bisa efektif untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
PSBB di Jakarta sudah dimulai hari, Jumat (10/4/2020).
Pemrov DKI Jakarta juga membatasi transportasi umum yang boleh melintas.
Oleh karena itu, 44 perjalanan KA dari dan menuju DKI Jakarta akan dibatalkan.
Pembatalan tersebut akan dilakukan mulai 10-23 April 2020.