Find Us On Social Media :

Begini Cara Dapat Bantuan Bagi Warga yang Tak Punya KTP DKI Jakarta

Cara warga tanpa KTP DKI Jakarta dapat bantuan

GridFame.id - Warga yang tak punya KTP domisili DKI Jakarta tetap bisa mendapat bantuan.

Simak caranya berikut ini.

Djaharuddin Camat Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengatakan, warga yang tinggal di wilayahnya namun tidak memiliki KTP DKI bisa mendapatkan paket bantuan dari pemerintah.

Djaharuddin mengatakan, pihaknya akan memberikan formulir khusus bagi warga luar DKI yang belum mendapatkan paket bantuan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tak Hanya Jabodetabek, Pemerintah Juga Akan Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Daerah Lain, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Masuki Masa Darurat Corona, Presiden Akan Berikan Bantuan Sosial Untuk 3,7 Juta Keluarga di Jabodetabek

Namun, hanya warga miskin dan rentan yang berhak mendapat bantuan.

"Nanti formulir itu RW yang kasih. RW mendata warga yang terdampak Covid-19. Yang miskin dan rentan misikin loh yang kita bagi, bukan semua," kata Djaharuddin, Senin (13/4/2020).

Selanjutnya, pihak RW akan melakukan pengecekan untuk memastikan layak atau tidaknya warga mendapatkan paket bantuan.

Setelah itu, data akan diserahkan ke kelurahan.

"Setelah terkumpul, kita usulkan dulu ke Pemprov melalui Dinas Sosial," jelas Djaharuddin.

Jika usulan diterima, maka bantuan akan datang dalam beberapa hari kedepan.

Dia memastikan jumlah formulir yang dibagikan kepada warga tidak terbatas.

Baca Juga: Kabar Baik, Keluarga Terdampak Covid-19 Bakal Terima Bantuan 500 Ribu & Sembako Per KK Tiap Bulan

Baca Juga: Jauh dari Kesan Glamour, Tamara Bleszynski Gelontorkan Uang Rp 50 Juta untuk Bantuan Pangan di Bali

Hari ini, sebanyak 1200 paket bantuan dari Kementerian Sosial akan dibagikan ke warga Mampang Prapatan.

Paket bantuan itu diperkirakan terdiri dari beras, sarden, air minum, masker dan nasi kotak.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Untuk bantuan dari Pemprov DKI akan datang ke Mampang Prapatan pada tanggal 21 dan 22 April 2020.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga yang Tak Punya KTP DKI Bisa Dapat Paket Bantuan, Begini Caranya