Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Tak Hanya Jabodetabek, Pemerintah Juga Akan Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Daerah Lain, Ini Syaratnya!

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).

GridFame.id - Wabah virus corona di Indonesia memang menyebabkan banyak masyarakat merugi.

Pasalnya, banyak pekerja harian tak mendapat pemasukan dan beberapa pekerja terkena PHK.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan bantuan sosial melalui rapat terbatas lewat video confrence, Rabu (8/3/2020).

Baca Juga: Ingin Rasakan Terinfeksi Covid-19, Wali Kota di Jerman Sengaja Tulari Diri, Akhirnya Menyesal Saat di Karantina: 'Saya Pikir Hanya Akan Sakit Sedikit Selama 3 Hari'

Bantuan tersebut diberikan melalui paket sembako dan bantual langsung tunai (BLT).

Saat ini, wilayah DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah akan membagikan paket sembako bagi masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, daerah yang berbatasan dengan Jakarta juga akan menerima bantuan sosial diantaranya Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.