Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Tak Hanya Jabodetabek, Pemerintah Juga Akan Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Daerah Lain, Ini Syaratnya!

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).

Paket sembako yang akan diterima warga Jabodetabek senilai Rp 600.000 per bulan.

Pembagian sembako ini akan dilangsungkan saat masa tanggap darurat virus corona selama tiga bulan.

Jika ditotal, maka setiap keluarga kurang mampu akan menerima sembako senilai Rp 1,8 Juta.

Baca Juga: Motivator Kondang Tung Desem Waringin Positif Covid-19, Ungkap Ini Kuncinya Masih Bisa Bertahan: 'Obat yang Manjur...'

Mentri Sosial Juliari Batubara mengungkap daftar keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini didapat dari data terpadu milik Kemensos.

Selain itu, data pemerintah daerah juga digunakan agar tak salah sasaran.

Tak hanya wilayah Jabodetabek, wilayah diluar itu akan menerima bantuan langsung tunai (BLT).

BLT yang akan diterima keluarga luar Jabodetabek sebesar Rp 600.000 per bulan.