Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Tak Hanya Jabodetabek, Pemerintah Juga Akan Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Daerah Lain, Ini Syaratnya!

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).

GridFame.id - Wabah virus corona di Indonesia memang menyebabkan banyak masyarakat merugi.

Pasalnya, banyak pekerja harian tak mendapat pemasukan dan beberapa pekerja terkena PHK.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan bantuan sosial melalui rapat terbatas lewat video confrence, Rabu (8/3/2020).

Baca Juga: Ingin Rasakan Terinfeksi Covid-19, Wali Kota di Jerman Sengaja Tulari Diri, Akhirnya Menyesal Saat di Karantina: 'Saya Pikir Hanya Akan Sakit Sedikit Selama 3 Hari'

Bantuan tersebut diberikan melalui paket sembako dan bantual langsung tunai (BLT).

Saat ini, wilayah DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah akan membagikan paket sembako bagi masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, daerah yang berbatasan dengan Jakarta juga akan menerima bantuan sosial diantaranya Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Paket sembako yang akan diterima warga Jabodetabek senilai Rp 600.000 per bulan.

Pembagian sembako ini akan dilangsungkan saat masa tanggap darurat virus corona selama tiga bulan.

Jika ditotal, maka setiap keluarga kurang mampu akan menerima sembako senilai Rp 1,8 Juta.

Baca Juga: Motivator Kondang Tung Desem Waringin Positif Covid-19, Ungkap Ini Kuncinya Masih Bisa Bertahan: 'Obat yang Manjur...'

Mentri Sosial Juliari Batubara mengungkap daftar keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini didapat dari data terpadu milik Kemensos.

Selain itu, data pemerintah daerah juga digunakan agar tak salah sasaran.

Tak hanya wilayah Jabodetabek, wilayah diluar itu akan menerima bantuan langsung tunai (BLT).

BLT yang akan diterima keluarga luar Jabodetabek sebesar Rp 600.000 per bulan.

Pembagian BLT ini juga akan dilangsungkan selama tiga bulan.

Keluarga yang berhak mendapatkan BLT ini terdata di Kemensos.

Tetapi, penerima BLT harus memenuhi syarat, yaitu tidak menerima bantuan sosial dari program lain seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perantau Nekat Mudik, Ganjar Berikan Dua Syarat Ini Wajib Dilakukan Sebelum Masuk Jawa Tengah

Kemungkinan ada 9 juta keluarga di Indonesia yang akan menerima BLT dari pemerintah.

Selain BLT, pemerintah akan menambah anggaran bantuan sosial lain.

Bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi korban PHK, sektor usaha kecil, pedagang sembako di pasar, dan jasa transportasi ojek.

Joko Widodo juga meminta agar penyaluran bantuan tidak berbelit-belit dan dilakukan secepat mungkin agar tak menyulitkan masyarakat.

Baca Juga: Catat! Tak Semua Tempat Kerja Ditutup Saat PSBB, Deretan Tempat di Jakarta Ini Masih Dibuka!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Programkan Penyaluran Paket Sembako dan BLT, Ini Rinciannya