Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Jaksa kemudian menyita beberapa barang bukti berupa sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
Tio Pakusadewo bahkan telah menyatakan secara terbuka bahwa dirinya memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ririn Ekawati Diamankan Polisi
Namun, kini ia mengaku telah berhenti.
Dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017 lalu, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio bahkan mengatakan baru bersih dari narkoba sejak 1 tahun 1 bulan lalu.
Akan tetapi kini ia kembali tertangkap karena kasus serupa.