GridFame.id - Kabar kurang menyenagkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Di tengah masyarakat yang sedang menghadapi wabah virus corona ini, aktor kawakan Tio Pakusadewo justru kembali berulah.
Aktor senior ini dikabarkan kembali ditangkap pilisi.
Baca Juga: Link Live Streaming TVRI untuk Program Belajar dari Rumah, Ini Jadwal Tayangan 13 April 2020!
Mengutip dari Kompas.com, lelaki 56 tahun ini diamankan karena kembali terjerat kasus narkoba.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
"Iya ( Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2019).
Meski begitu, Herry masih enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan.
Saat ini, Tio masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, ini bukan pertama kali Tio tertangkap atas kasus narkona.
Dari catatan Kompas.com, Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya ketika sedang makam malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Desember 2017.
Kala itu, Tio membeli sabu pada Sabtu, 16 Desember 2017, dari Vina, yang mengantar sabu ke rumah Tio.
Kemudian, Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Jaksa kemudian menyita beberapa barang bukti berupa sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
Tio Pakusadewo bahkan telah menyatakan secara terbuka bahwa dirinya memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ririn Ekawati Diamankan Polisi
Namun, kini ia mengaku telah berhenti.
Dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017 lalu, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio bahkan mengatakan baru bersih dari narkoba sejak 1 tahun 1 bulan lalu.
Akan tetapi kini ia kembali tertangkap karena kasus serupa.