Find Us On Social Media :

Sidang Terakhir, Hakim Nyatakan Trio Ikan Asin Bersalah, Fairuz A. Rafiq Tak Henti Ucap Syukur

Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A. Rafiq Ucap Syukur

GridFame.id - Fairuz A. Rafiq kini bisa bernapas lega setelah Trio ikan asin dinyatakan bersalah.

Kasus trio ikan asin ini bermula dari laporan Fairuz A. Rafiq terhadap mantan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Berawal dari tayangan vlog milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar mengucapka  kalimat menghina organ vital Fairuz.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Sosok Ini Tiba-tiba Beberkan Nagita Slavina Suka Pinjam Uang!

Hal itu sempat membuat publik heboh dan mengutuk perbuatan Galih serta Rey dan Pablo Benua.

Fairuz juga menuai banyak dukungan dari masyarakat untuk terus mengusut kasus yang telah mencemarkan nama baiknya itu.

Hingga pada Senin, (13/04/2020) yang merupakan sidang terakhir digelar melalui teleconference akibat pandemi corona.

Hakim akhirnya mengambil vonis hukuman yang berbeda bagi ketiganya.

Pablo Benua divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan 8 bulan sementara sang istri, Rey Utami divonis penjara 1 tahun 4 bulan.

Hukuman yang paling berat jatuh kepada mantan suami Fairuz A. Rafiq yakni Galih Ginanjar.

Galih dijatuhi vonis hukuman 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Kabar Tak Sedap Datang dari Dunia Hiburan, Tio Pakusadewo Kembali Diamankan Polisi

Mengetahui perjuangannya kini telah berakhir, Fairuz A. Rafiq lantas menyambut berita bahagia ini.

Istri Sonny Septian ini juga mengucapkan syukur atas keadilan yang ia terima.

Hal itu disampaikan Fairuz melalui unggahan di akun instagramnya.

"Kebohongan tidak bisa menutupi kebenaran, tapi tidak menghilangkannya..hanya masalah waktu hingga kebenaran TERUNGKAP..Allahuakbar..  Trimakasih ya Allah..," tulis Fairuz dalam unggahannya.

Sonny Septian, suami Fairuz juga turut mengucapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah..Allahuakbar semua yang terjadi dalam hidup kita bergerak atas izin Allah SWT. Allah maha tau Allah maha mendengar. Allah mengabulkan doa orang yang terdzalimi. 

Terimakasih ya Allah yang bersalah sudah kau nyatakan terbukti bersalah. Alhamdulilkah istriku mendapatkan keadilan. Masha Allah, perempuan hebatku. Insha Allah bidadari Syurga ku," tulis Sonny.

Ia berharap tak akan ada lagi yang mengusik kebahgiaan keluarganya bersama Fairuz.

Baca Juga: Tak Perlu Terapi Uap, 5 Bumbu Dapur ini Terbukti Ampuh Sebagai Obat Herbal Cegah Sakit Paru-Paru

"Bismillah semoga gak ada lagi orang jahat yg berusaha memperpanjang permasalahan ini lagi. Atau membuka masalah baru. Pengadilan sudh memutuskan dan kebenaran akan selalu menang dan terungkap," jelasnya.

Pengadilan memutuskan untuk memberikan hukuman dengan mempertimbangkan akibat dari perbuatan pelaku trio ikan asin.

Terutama hal itu mempengaruhi Fairuz A. Rafiq sebagai saksi merasa malu untuk berinteraksi sosial.