GridFame.id - Kasus ikan asin tampaknya masih seru untuk diperbincangkan.
Beberapa waktu lalu tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar kini mendekam di tahanan.
Baca Juga: Geram Rumahnya Kebanjiran 5 Kali, Tina Toon Langsung Datangi Pemda Labrak Petugas: 'Spektakuler'
Ketiganya terancam pidana kurungan penjara selama dua belas tahun.
Mereka dianggap telah melanggar tiga pasal sekaligus dalam kasus unggahan video yang diposting di akun Youtube Rey Utami & Pablo Benua.
Saampai saat ini proses persidangan masih terus berjalan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar