Dikutip dari Tribunnews.com, Beberapa waktu lalu Rey menangis jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Rey juga meminta belas kasihan dari Fairuz A Rafiq, sosok yang melaporkannya ke polisi hingga duduk di persidangan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang populer dengan sebutan kasus ikan asin.
“Sesama wanita kan ya, saya wanita dia wanita, dia ibu saya juga ibu, dia muslim saya juga muslim, enggak ada perbedaannya. Tiap ibu yang punya anak, enggak ketemu sehari aja kangen,” kata dia.
Bukannya memafkan, justru kini Fairuz mengungkapkan bahwa trio ikan asin memang pantas berada di dalam tahanan.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam tayangan "Nih Kita Kepo" pada Senin (24/2/2020).
Sebelumnya, nikita Mirzani sebagai host acara tersebut bertanya pada istri Sony Septian apakah trio ikan asin pantas berada didalam penajara.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar