Find Us On Social Media :

Ditangkap Lagi Oleh Polisi, Reza Alatas GGS Positif 3 Jenis Narkoba, Mengaku Baru Pertama Gunakan Narkoba

Tangkap layar Reza Alatas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Reza dinyatakan positif menggunakan 3 jenis narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Reza positif zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.

Walaupun mengaku baru menggunakan narkoba, Reza terancam hukuman yang berat karena tak sekali ini ditanggap.

Baca Juga: Suaminya Tersandung Kasus Narkoba, Vanessa Angel Harus Jalani Kehamilan Seorang Diri

"Pengakuannya bahwa semua pasti larinya pengakuannya pasti baru (menggunakan)," ungkap Yusri Yunus dalam siaran langsung Instagram @narkoba_metro dikutip dari Kompas.com.

Atas kasus ini, pesinetron berusi 29 tahun ini Reza dijerat dengan pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reza terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.