Seiring dengan itu, pengumuman peserta yang diterima dalam program Kartu Prakerja gelombang pertama pun ikut mundur.Panji menegaskan, mundurnya pengumuman tersebut lantaran proses verifikasi yang dilakukan manajemen dilakukan secara lebih hati-hati.
Hal itu dilakukan untuk memastikan, penerima manfaat benar-benar orang yang membutuhkan bantuan pemerintah yang masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk insentif pelatihan, Rp 2,4 juta berupa insentif seusai pelatihan dan insentif paska survei yang sebesar Rp 150.000.
"Jadi pengumuman gelombang pertama diundur, mengambil langkah ekstra untuk verifikasi karena concern utama kami supaya bantuan benar-benar diterima oleh orang yang butuh," ujar dia.
Baca Juga: Ratu Anandita Melahirkan Anak Ketiga di Tengah Pandemi, Mario Irwinsyah: 'Berjuang Mencari Jalan Menuju Kebersamaan'Cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Di laman resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut.
Pendaftaran gelombang kedua Prakerja masih sama dengan gelombang pertama.Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 2.