Find Us On Social Media :

Resmi Diperpanjang 28 Hari, PSBB Jakarta Akan Berlaku hingga 22 Mei 2020

Anies Baswedan

GridFame.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah berjalan sejak 10 April 2020 lalu.

PSBB ini awalnya diterapkan selama 14 hari dan akan berakhir pada 23 April 2020 besok.

Namun, karena melihat kondisi yang masih belum kondusif, PSBB ini pun akhirnya akan diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Baca Juga: Seorang Profesor Asal Sumsel Ngaku Berhasil Temukan Antivirus Covid-19, Ternyata Berasal dari Bahan Dapur Ini: 'Ada Beberapa Pasien yang Sembuh'

Baca Juga: Nikahi Brondong Tajir, Raya Kitty 'Anak Jalanan' Justru Bersyukur Sudah Resmi Bercerai dan Bahagia Setelah Jadi Janda

Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.

"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.

Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.