Find Us On Social Media :

Resmi Diperpanjang 28 Hari, PSBB Jakarta Akan Berlaku hingga 22 Mei 2020

Anies Baswedan

PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) besok.

Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang.

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.

Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Biasa Sakit-sakitan, Zaskia Mecca Takjub Anak-anaknya Justru Tak Pernah Drop Selama Karantina di Jogja, Padahal Tiap Hari Main Hujan

Baca Juga: Tampak Seperti Tanda Campak, Waspadai Gejala Baru Virus Corona yang Banyak Dialami Anak-Anak dan Remaja IniArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang 28 Hari Hingga 22 Mei 2020".