Find Us On Social Media :

Serius Soal Larangan Mudik, Penerbangan Komersil Resmi Ditutup Sampai Periode Ini, Begini Aturannya

PT Angkasa Pura II Palembang

GridFame.id - Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengeluarkan larangan untuk mudik Lebaran 2020.

Mengutip dari Kompas.com, hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Serius dengan larangan tersebut, pemerintah nampaknya bekerjasama dengan banyak pihak untuk merealisasikannya.

Baca Juga: Duka Melanda Dunia Musik Tanah Air, Melly Goeslaw: 'Hancur Hati Saya Menjelang 1 Hari Ramadan'

Baca Juga: Mulai Puasa Pertama, Ibu Sambung Zaskia Sunggah Malah Merasa Bersalah Pada Sang Suami, Kenapa?

Salah satunya adalah dengan menutup sementara penerbangan komersial untuk penumpang.

PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya.

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

"Untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan sesuai siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).