Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap walikota Pasuruan, Setioyono.
Untuk mengelabui para penyidik, Sutiyono menggunakan sejumlah kata sandi tertentu.
Dibalik banyaknya sebutan kata sandi, salah satu kata yang digunakan adalah apel.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan kode apel tersebut diduga berarti fee proyek, istilah yang dipahami berarti menghadap ke walikota
Bermacam istilah yang digunakan pemberi dan penerima diduga untuk menyamarkan penyerahan uang.
Beberapa istilah seperti "ready mix" dan "campuran semen" diduga digunakan karena uang suap yang diberikan terkait proyek infrastruktur.
Kemudian, istilah "kanjeng" diduga mengartikan wali kota.