Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.
Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.
Proyek yang dimaksud, yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan.
Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Selain Setiyono dan Baqir, KPK juga menetapkan staf ahli sekaligus pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto, sebagai tersangka.
Istilah makanan kerap dipakai
Istilah yang berkaitan dengan makanan juga sempat digunakan oleh pelaku korupsi disejumlah negara lain.
Di Republik Ceko, istilah 'ikan kecil' "kaprzhici", or ikan "ryby" digunakan sebagai bahasa sandi dalam skandal besar korupsi dalam sepak bola.