Find Us On Social Media :

143 Sekolah di Jakarta Mau Dijadikan Tempat Rawat Pasien Covid-19 Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Para pekerja menyiapkan peralatan di ruang ICU di tower 7 Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diminta Pertimbangkan Lagi

Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta dikhawatirkan makin meluas jika sekolah dialihfungsikan sebagai tempat sementara bagi tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien positif Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hal ini berkaca pada situasi di lapangan, bahwa lokasi sekolah cenderung berada dekat dengan permukiman warga.

“Sekolah-sekolah yang diusulkan Dinas Pendidikan ini kan juga banyak yang di tengah permukiman. Jangan sampai di kawasan zona biru (bebas kasus Covid-19), justru menjadi zona merah (tinggi kasus Covid-19) dengan kebijakan yang dikeluarkan,” kata Prasetio berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga: Seorang Ahli Klaim Sudah Temukan Vaksin Covid-19 dan Siap Digunakan September Nanti Tapi Cuma Diberikan Pada Sosok Ini

Prasetio meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memikirkan dengan matang mengenai rencana tersebut.

Jangan sampai kebijakan itu justru merugikan masyarakat yang selama ini mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tetap berada di rumah.

Jika alasannya keterbatasan tempat, hendaknya DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat.