GridFame.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengkritik Pemkab KBB yang tidak menggubris rekomendasi Panitia Kerja (Panja) percepatan penanganan Covid-19 DPRD.
Hal ini terkait dengan bantuan sembako untuk warga, hingga akhirnya terdapat sembako busuk.
Seperti diketahui, sembako busuk ini diterima oleh warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan, Cihampelas, KBB.
Selain daging ayam yang busuk, jenis sembako yang lain pun tidak layak dikonsumsi.
Ketua Panja DPRD KBB Bagja Setiawan, mengatakan sejak awal pihaknya sudah merekomendasikan Pemda KBB agar memberikan bantuan ke warga terdampak Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bukan berupa sembako.
"Kenapa begitu ? Pertama, supaya tepat sasaran, lalu lebih mudah untuk diberikan, dan yang paling penting untuk meminimalisasi ada penyimpangan dalam proses pengadaan," ujar Bagja saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (26/4/2020).