GridFame.id - Terkait adanya usulan 143 sekolah di Jakarta akan dialihfungsikan sebagai tempat untuk tenaga kesehatan dan pasien positif virus corona atau Covid-19, Pemprov DKI memberikan klarifikasinya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut alihfungsi sementara sekolah tersebut yaitu untuk merawat Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona.
Rencananya, sekolah yang akan dialih fungsikan yaitu dari jenjang SDN hingga SMAN/SMKN.
Baca Juga: Ini Dia 10 Jus yang Jadi Obat Herbal Cegah Corona Untuk Buka Puasa
“Sekolah itu digunakan bukan untuk penderita positif (Covid-19), tapi untuk ODP yang harus diisolasi."
"Karena tempat tinggalnya tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).
Susie mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk ditindaklanjuti.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar