“Saya yakin pasti ada titik temu, jalan keluar tanpa harus menjadikan sekolah-sekolah ruang isolasi pasien corona karena kasihan juga anak-anak kita nantinya,” ujar Prasetio.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengusulkan ratusan gedung sekolah dari tingkat SDN hingga SMA/SMKN untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dan fasilitas pendukung tenaga kesehatan.
Surat itu diajukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Senin (20/4/2020).
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati membenarkan adanya surat tersebut.
Kata Susie, surat tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian Dinas Pendidikan dalam penanganan Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta.
“Surat ini baru laporan dari kami kepada pimpinan. Ini (usulan) kan harus memenuhi semua ketentuan, jadi akan dicek lagi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata Susie saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (21/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Dinas Pendidikan DKI soal Rencana Alihfungsi Sekolah untuk Rawat Pasien Covid-19
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar