GridFame.id - Apakah Anda masih ingat dengan kasus viral warga dikeroyok karena tanya sembako?
Kini masalah tersebut memasuki babak baru.
Masalah pembagian sembako untuk korban terdampak virus corona atau covid-19 menimbulkan masalah baru.
Warga berkelahi untuk mendapatkan sembako.
Polisi menetapkan Prita Aulia dan Nur Ayni sebagai tersangka atas kasus perkelahian yang diawali adanya masalah pembagian sembako di tengah pandemi Covid-19.
Prita merupakan putri dari ketua RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara, Imas.
Di pihak lain, Nur Ayni adalah warga yang meminta sembako ke ketua RT setempat.
Polisi menetapkan Prita dan Nur sebagai tersangka setelah menyelidiki masing-masing laporan yang diajukan kedua pihak.