Find Us On Social Media :

Tak Main-main! Nekat Adakan Pesta Ulang Tahun di Tengah PSBB, 15 Warga Riau Didenda Jutaan Rupiah

Polisi berjaga di sekitar istana negara, Jumat (4/11/2016) saat massa lakukan demo gubernur DKI Jakarta.

GridFame.id - Persebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan membuat pemerintah membuat kebijakan tegas.

Beberapa daerah telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus persebaran virus corona.

Aturan PSBB diantaranya adalah aturan untuk tidak membuat keramaian.

Baca Juga: Lihat Masih Banyak Orang Keluar Saat PSBB, Mbah Mijan: 'Ya Allah Lindungilah Semuanya'

Darah yang telah menerapkan PSBB diantaranya adalah DKI Jakarta, Bandung, Tarakan, Makassar, dan juga Pekanbaru.

Daerah yang menerapkan PSBB biasanya juga membuat hukuman yang tegas bagi para pelanggar seperti teguran hingga denda.

Salah satu daerah yang menerapkan denda adalah Pekanbaru, Riau.

Siapa sangka bahwa masih banyak orang yang nekat melanggar aturan PSBB di tengah situasi genting ini?