Bantah kenaikan, apa penjelasan PLN?
PLN telah merespons banyaknya keluhan yang disampaikan konsumen soal kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan listrik non-subsidi.
Saat dikonfirmasi, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama 2 tahun terakhir.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made Suprateka dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Pernyataan serupa juga disampaikan PLN melalui media sosialnya, salah satunya melalui Twitter @pln_123.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Nikahi Sirajuddin, Zaskia Gotik Justru Ungkap Rindu Pada Sosok Lain Ini
Berikut ini besaran tarif listrik yang saat ini berlaku.
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumat (1/5/2020), Pelaksana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs PLN UID Jakarta Raya M. Arief Mudhari mengatakan, pemakaian rumah tangga selama Work From Home (WFH) rata-rata naik 1-3 persen.
Menurut dia, hal itu terjadi karena anggota keluarga berkumpul di rumah. Akibatnya, penggunaan barang-barang elektronik turut berimbas pada pemakaian listrik.
Ia mencontohkan, pemakaian televisi menjadi lebih lama, kipas angin yang terus menyala, pemakaian CPU yang terus-menerus, dan sejumlah keperluan lainnya.