Menurut dia, pembayaran listrik yang dirasakan lebih mahal oleh sejumlah pelanggan bukan disebabkan adanya kenaikan tarif dari PLN.
Tarif tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari sejak pembayaran bulan sebelumnya sampai waktu pelanggan mengirimkan foto KWH meter.
"Kalau misalnya sekarang dia kirim tanggal 21, bulan depan kirim tanggal 29, kan jumlah harinya jadi panjang. Sehingga akhirnya terakumulasi KWHnya jadi besar," ungkapnya.
Alhasil, lanjut Ikhsan, tarif listrik yang harus dibayar pelanggan dalam satu bulan akan ditambah dengan jumlah hari pemakaian setelahnya.
"Pelanggan enggak usah khawatir akan hilang KWH yang sudah dibayarkan tadi. Karena bulan depan karena kita akan konversiin," ungkapnya.
Sementara itu, pelanggan yang sama sekali tidak mengirimkan foto KWH Meter, tarifnya akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir.
Sebab, selama masa pandemi Covid-19 tidak ada petugas PLN yang melakukan pengecekan jumlah KWH meter penggunaan listrik ke rumah-rumah pelanggan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar Tagihan Tak Melonjak, Kirim KWH Meter ke PLN dengan Cara Ini".