GridFame.id - Untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia, pemerintah pun menerapkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, pemerintah juga memberikan larangan untuk mudik lebaran agar mencegah penularan virus corona.
Namun, belakangan justru ramai pejabat diperbolehkan bepergian.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pejabat negara diperbolehkan melakukan perjalanan ke daerah selama untuk menjalankan tugas negara.
Namun, dalam bepergian tersebut, tidak boleh membawa anggota keluarga.
"Enggak ada kepentingan istri saya dan anak-anak. Jadi menurut hemat saya, harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya enggak bawa keluarga karena ini adalah tugas negara," kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Pernyataan Budi Karya tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Nasdem Tamanuri.
Tamanuri menanyakan, apakah anggota DPR yang bepergian ke daerah bisa membawa anak dan istrinya.