Find Us On Social Media :

Pemerintah Terapkan PSBB hingga Beri Larangan Mudik, Menhub Justru Perbolehkan Pejabat Negara Berpergian

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sembuh dari virus corona

"Kami menanggapi Menhub terkait anggota (DPR) bisa dinas ke daerah-daerah, apakah bisa membawa keluarga? Karena anggota biasanya keluarganya ikut," kata Tamanuri.

"Dan ini perlu menunjukkan perjalanan dinas atau cukup kartu tanda anggota," ujar dia.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pejabat negara diperbolehkan melakukan perjalanan ke daerah selama tidak untuk keperluan mudik.

Baca Juga: Sempat Heboh dapat Transferan Rp 600.000 di BRI, Ternyata Begini Skema Penyaluran, Kuota, dan Syarat Bantuan dari Pemerintah

Ia meminta, kelonggaran itu dimanfaatkan hanya untuk tugas negara dan tidak dilakukan untuk keperluan lain.

"Jadi beruntunglah Bapak-Bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu, termasuk kami melakukan perjalanan sejauh itu untuk tugas negara. Saya boleh ke Palembang tapi bukan mudik. Oleh karena itu, kami tidak ingin ada penyalahgunaan," kata Budi.

Budi mengatakan, peraturan itu merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.