Find Us On Social Media :

Sempat Terpancing Emosi Akibat Ulah Ferdian Paleka, Sarah Sechan Kini Tepuk Tangan: 'You are What You Give!'

Sarah sechan kini bahagia karena youtuber prank sampah telah ditangkap

Ia juga mengucap selamat atas kinerja pihak kepolisian.

"Selamat Pak Polisi sudah berhasil menangkap youtuber prank sampah!" tambahnya.

Ferdian dan seorang temannya lantas digelandang ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia  bisa dikenakan Pasal 36 dan Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara dan denda sebesar 2 miliar rupiah apabila dikabulkan majelis hakim.

Selama berada di kantor polisi, Ferdian hanya tertunduk lesu.

Baca Juga: Sekian Lama Buron, Begini Detik-detik Penangkapan YouTuber 'Sampah Sembako' Ferdian Paleka di Tol Merak

Ikut geram dengan Ferdian yang menyukai prank tidak terpuji, salah seorang polisi juga ikut membalas perbuatannya.

"Kamu bentar lagi bebas, tapi bohong," seru Polisi itu sembari tertawa.

Ferdian kini harus menjalani hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang merugikan banyak orang.