GridFame.id - Warga Bandung baru-baru ini dihebohkan dengan penangkapan salah satu warga mereka.
T (56) dan P (46), dua orang warga pendatang di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung diciduk karena menjual daging babi.
Melansir dari TribunSolo.com, selama ini T dan P mengolah daging babi milik mereka dengan borak hingga rasanya menyerupai daging sapi.
Baca Juga: Bukti Orang Baik, Baim Wong Angkat Fansnya Jadi Karyawan Cuma Gegara Lihat Ini di Rumahnya
Awalnya warga tak merasa curiga dengan aksi para pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh ketua RW 13, Mamat Rahmat (61) yang menyebutkan awalnya pelaku berjualan daging ayam segar dan sapi.
Mamat memaparkan, mereka ngakunya itu daging sapi reject dari swalayan karena memang sudah dalam keadaan beku.