Namun saat ditangani oleh petugas dengan protokol Covid-19 dan alat pelindung diri lengkap (APD), petugas mencium bau alkohol.
Setelah teman-temannya dipanggil untuk membawa pulang pelaku yang mengaku terinfeksi virus corona, teman-teman pelaku malah membuka kedoknya bahwa petugas tersebut berhasil kena prank.
Lantaran merasa meresahkan, Ramli melaporkan empat remaja tersebut berinisial ARS (22), ES, ADL, dan DA ke Mapolres Bone, Minggu (10/5/2020) malam.
Melihat tindakan yang kurang pas, perwakilan keluarga tersangka prank, Nur Hidayat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Bone.
Nur mengapresiasi karena pihak RSUD sudah melakukan tidakan tegas agar tak ada lagi prank yang merugikan.
Nur berharap agar ada jalan keluar yang bisa ditempuh di luar proses hukum.