Find Us On Social Media :

Ini Tata Cara & Syarat Lengkap Urus SIKM Supaya Pemudik Bisa Masuk Jakarta

Cara urus SIKM agar bisa masuk Jakarta

GridFame.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi kemungkinan terjadinya arus balik Lebaran 2020 dalam waktu dekat saat Ibu Kota ada dalam fase menentukan menghadapi pandemi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Jakarta telah "menunjukkan kemajuan sangat signifikan" dalam penanganan kasus Covid-19.

Hal itu dilihat dari angka reproduksi penyakitnya.

Baca Juga: Di-PHK Saat Merantau di Jakarta, Pria Ini Mudik Jalan Kaki hingga Solo Sembari Puasa: 'Gosong Kulit Saya'

Oleh karena itu, antisipasi arus balik menjadi salah satu langkah krusial guna mencegah Jakarta kembali dilanda lonjakan kasus Covid-19 secara tiba-tiba.

Anies menegaskan, warga yang mudik ke kampung halaman hanya bisa kembali ke Jakarta jika mengantongi surat izin ke luar masuk (SIKM).

"Sejak pertengahan Ramadan sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu bisa kembali dengan cepat," ujar Anies dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (25/5/2020).