"Semenjak 2017 dia keluar dari rumah dan dia tidak pernah beri nafkah saya sampai sekarang tahun 2020," kata Cut Rita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (18/3/2020).
Menurut Cut Rita, Ismed Sofyan sebenarnya telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Depok.
Laporan perceraiannya sudah dilaporkan Ismed Sofyan sebanyak dua kali.
Meski sudah dua kali, namun belum ada putusan pasti dari pengadilan sehingga mereka masih dinyatakan menjadi suami dan istri yang sah.
Putusan perceraian belum sah karena Ismed Sofyan dinyatakan belum memberikan atau membayar uang iddah mut’ah untuk Cut Rita.
Nafkah Iddah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.
“Saya minta Ismed udah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang idah mut’ah saya, tidak nafkahkan saya,” ujar Cut Rita.
Cut Rita mengatakan, pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar.
Tapi pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta.
“Saya minta uang itu karena saya punya utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed. Agunannya mobil," ucapnya.
Sementara itu, alasan Cut Rita meminta cerai bukan hanya mengenai perselingkuhan saja.
Namun menurutnya ia sebelumnya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga dari Ismed.