Find Us On Social Media :

Bikin Bingung, PSBB di Jawa Barat Diperpanjang Tapi Ridwan Kamil Umumkan New Normal, Ternyata Ini Maksudnya

Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang nakal.

Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan tersebut di Instagram @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).

"WHO mengatakan jika wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi covid (Rt) selalu diangka 1 selama 14 hari, maka wilayah bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati," tulisnya.

Maksud Ridwan Kamil tentang dua kebijakan tersebut adalah adanya pemberlakuan new normal di beberapa daerah.

Baca Juga: Jadi Viral, Setelah Jadi Omongan Begini Akhirnya Nasib Pesta Kembang Api di Tegal Untuk Tutup PSBB

Baca Juga: Beberapa Daerah Aman Corona, Simak Pembukaan PSBB di 124 Kabupaten dan Kota

Bagi daerah-daerah yang menjadi zona biru akan diberlakukan new normal.

"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal," tulisnya.

Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB hingga tanggal 12 Juni 2020.

"Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020," tulisnya.