Find Us On Social Media :

Bikin Bingung, PSBB di Jawa Barat Diperpanjang Tapi Ridwan Kamil Umumkan New Normal, Ternyata Ini Maksudnya

Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang nakal.

GridFame.id - Beberapa hari lalu, pemberlakuan new normal diumumkan akan dilaksanakan di Jawa Barat mulai Senin (1/6/2020).

Pemberlakuan new normal ini akan dijalankan serentak di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Namun, mengingat angka penderita Covid-19 yang semakin bertambah di Jawa Barat, PSBB akan diperpanjang.

Baca Juga: Jokowi Siapkan New Normal di Jakarta, Anies Baswedan Malah Akan Perpanjang PSBB?

Baca Juga: Kabar Baik! PSBB Tak Akan Diperpanjang Asal Warga Tak Lakukan 3 Hal Ini!

Perpanjangan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020.

Keputusan ini membuat masyarakat bingung.

Banyak yang mengira bahwa pemberlakuan new normal batal.

Melihat kebingungan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan.

Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan tersebut di Instagram @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).

"WHO mengatakan jika wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi covid (Rt) selalu diangka 1 selama 14 hari, maka wilayah bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati," tulisnya.

Maksud Ridwan Kamil tentang dua kebijakan tersebut adalah adanya pemberlakuan new normal di beberapa daerah.

Baca Juga: Jadi Viral, Setelah Jadi Omongan Begini Akhirnya Nasib Pesta Kembang Api di Tegal Untuk Tutup PSBB

Baca Juga: Beberapa Daerah Aman Corona, Simak Pembukaan PSBB di 124 Kabupaten dan Kota

Bagi daerah-daerah yang menjadi zona biru akan diberlakukan new normal.

"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal," tulisnya.

Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB hingga tanggal 12 Juni 2020.

"Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020," tulisnya.

Ridwan menambahkan tahap awal new normal di Jawa Barat adalah membuka beberapa tempat secara bertahap.

"Dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati. Rumah Ibadah dan Industri dulu baru toko/restoretail/mall," tulisnya.

Selain itu, pemerintah juga akan rutin melakukan pengecekan Covid-19 walau sudah masuk ke tahap new normal.

Baca Juga: Anies Baswedan: 'Setelah Dua Minggu Ini Kita Bisa Keluar dari Fase PSBB, Kalau...'

Baca Juga: Kini Muncul Aksi Demo Tolak PSBB, Wirang Birawa Berikan Sentilan: 'Sia-sia...'

"Jabar terus dilakukan pelacakan/pengetesan masif dengan Mobile Test Lab setiap hari," tulis Ridwan.

Untuk lebih lengkapnya, Ridwan atau Kang Emil akan mengungumkan mana saja daerah di Jawa Barat yang menjadi zona biru dan zona kuning.

Kang Emil meminta masyarakat untuk tetap disiplin agar rantai virus corona bisa secepatnya terputus.

"Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," pinta Ridwan.

Melihat pilihan bijak ini, masyarakat memberikan komentar beragam.

"Pak banyak yang nggak tertib percuma nggak sih PSBB diperpanjang?" tulis @nurulfebb.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terapkan PSBB, Hasil Evaluasi Sebut 50 Persen Wilayah Jawa Barat jadi Zona Merah

Baca Juga: Karyawan di Bawah 45 Tahun Diizinkan Kembali Masuk Kantor Pada 25 Mei Setelah PSBB Dibuka, Begini Aturannya!

"PSBB diperpanjang sd 12 Juni kang? Leres," tulis @mra637.

"Kalo PSBB selesai, penyebaran kenceng lagi," tulis arkannafis.

"Semangat! Ayo warga Jabar kita bisa!" tulis @nindanovris.