GridFame.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang, mulai 22 Mei-4 Juni 2020 nanti.
Gubernur Anies Baswedan pun mengungkap peluang DKI Jakarta bisa kembali normal setelah masa PSBB tersebut.
Menurutnya, aktivitas warga bisa normal, dan bebas dari PSBB apabila masyarakat disiplin dan patuh, selama 2 minggu ke depan.
Baca Juga: Anies Baswedan Larang Warganya Keluar Ibu Kota Kecuali 9 Orang Ini
"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah, maka insyaAllah setelah 2 minggu ini, kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).
Anies menjelaskan, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan agar warga DKI Jakarta dapat dikatakan "lulus" dalam menghadapi wabah Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menekan angka penularan Covid-19 atau yang sering disebut dengan reproduction number.