Find Us On Social Media :

PSBB di Jakarta Diubah Jadi PSBL, Berikut Daftar Daerah yang Wajib Terapkan Karantina Lokal

PSBB Selesai Ganti PSBL

GridFame.id - Beberapa wilayah di Indonesia telah menerapkan adanya PSBB sebagai penanggulangan penyebaran virus corona sejak beberapa bulan belakangan.

DKI Jakarta menjadi wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB di Jakarta pun telah dilangsungkan dalam 3 tahap dan diharapkan sudah memasuki tahap terakhirnya.

PSBB tahap ketiga ini akan berakhir pada hari ini, Jumat (4/6/2020).

Apakah PSBB akan kembali diperpanjang atau sudah bisa dihentikan?

Baca Juga: PSBB Jakarta Segera Berakhir Hari Ini, Akan Diubah dengan PSBL, Apa Itu Pembatasan Sosial Berskala Lokal?

Baca Juga: Mulai Bangkit Usai Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Kevin Aprilio Pamer Potret dengan 2 Istri, Siapa?

Mengutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keputusan resmi hingga Kamis (4/6/2020) pagi ini.

Namun, Pemprov memiliki satu opsi yang mengemuka yakni dengan mengubah model PSBB menjadi Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Apa itu PSBL?

Berbeda dengan PSBB di mana aturan pembatasan pergerakan warga berlaku untuk semua kawasan Jakarta, PSBL mengerucutkannya menjadi karantina wilayah khusus di RT/RW yang masih masuk zona merah.