GridFame.id - Kuasa hukum Syahrini, Benny Jannah mengatakan bahwa pedangdut Lia Ladysta tak hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube RCTI -INFOTAINMENT pada Kamis (4/6/2020).
Syahrini sebelumnya memang mengajukan laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Lia Ladysta.
Baca Juga: Menghilang Setelah Kembali Dipolisikan Syahrini, Kabar Terkini Pedangdut Ini Jadi Sorotan
Laporan Syahrini ini sudah memasuki babak baru, yakni dengan pemanggilan pada pihak terkait.
Tak hanya itu saja, Benny Jannah juga mengatakan bahwa Lia Ladysta juga sempat dipanggil oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, Lia Ladysta tak hadir memenuhi panggilan kepolisian.