Aisyahrani menjelaskan bahwa laporan Syahrini hingga saat ini terus diproses oleh kepolisian.
Meski terkendala adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Virus Corona, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan laporan Syahrini.
Kali ini, pihak kepolisian hanya menunggu kehadiran Lia Ladysta.
"Karena terpotong PSBB, karena terpotong Covid-19 dari bulan Februari mau ke Maret, seharusnya sih kemarin pas awal-awal tahun," kata Aisyahrani.
"Sudah dipanggil semua, tadi kami juga sudah dikasih tahu oleh penyidik ternyata saksi-saksi sudah dipanggil semua," timpal Benny Jannah.
"Tinggal menunggu kehadiran si terlapor untuk di BAP," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Lia Ladysta Tak Hadir Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Syahrini: Saksi Sudah Dipanggil Semua