GridFame.id - Menghadapi pemberlakuan kehidupan baru atau new normal, masjid dan tempat ibadah pun mulai kembali dibuka.
Masyarakat pun kembali bisa melakukan ibadah berjamaah di masjid.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan masyarakat shalat Jumat berjemaah di masjid mulai Jumat (5/6/2020).
Kebijakan tersebut diambil lantaran DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Tengok Kompaknya 3 Anak Maia Estianty & 4 Anak Mulan Jameela Rayakan Pesta Bersama
"Jadi, mulai besok, Jumat, kegiatan di rumah ibadah sudah bisa dilakukan kembali," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).
Tidak hanya shalat Jumat, Anies mengatakan, mulai pekan ini masyarakat bisa kembali beribadah di rumah ibadahnya masing-masing.
Jadi setiap rumah ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, pura, dan lainnya sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah rutin.