Meski diperbolehkan, Anies mengingatkan agar peribadatan tersebut dilakukan dengan protokol pencegahan Covid-19. Berikut protokol pencegahan Covid-19 di rumah ibadah:
Baca Juga: Putri Sulungnya Ulang Tahun ke-8, Nia Ramadhani Sampai Buat Surat Terbuka: 'Terbanglah...'
1. Saat beribadah jemaah harus menggunakan masker.
2. Jemaah harus membawa sendiri sajadah dan alat shalatnya masing-masing.
3. Tidak menggunakan karpet atau permadani.
4. Tidak ada fasilitas penitipan sandal dan sepatu di lingkungan masjid.
Siapkan tas untuk membawa alas kaki masuk ke dalam dan disimpan sendiri.
5. Hindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berkerumun.
Usai ibadah langsung pulang ke rumah.