"Langkah yang dilakukan adalah karantina wilayah, jadi akses pintu masuk dijaga oleh hansip lingkungan, kerja sama dengan RT/RW setempat," ujar Andre melansir dari Kompas.com, kemarin.
2. Sadar protokol kesehatan
Pihak kecamatan dan kelurahan juga gencar mengedukasi masyarakat Roa Malaka terkait dengan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Salah satu yang paling gencar diingatkan adalah penggunaan masker dan senantiasa menjaga kebersihan.
3. Terapkan sanksi sosial
Aparat pemerintah dan kelurahan bersama pengurus RT/RW juga memberlakukan sanksi sosial bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sanksi sosial diberikan secara bertahap. Saat pertama kali melanggar protokol kesehatan, warga akan ditegur.
"(Melanggar) kedua kali, dipajang mukanya (di papan pengumuman)," ucap Andre.
Cara tersebut merupakan hal yang cukup efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Artikel ini sudah pernah tayang di Nakita.id dengan judul Bak Keajaiban, Wilayah di DKI Jakarta Ini Menjadi Satu-satunya Zona Hijau Hingga Nol Kasus Covid-19, Ini Rahasianya