Sebelas daerah tersebut, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pamekasan, Jombang, Malang, Sidoarjo, Situbondo, Bojonegoro, Pasuruan, Tuban, Lamongan, Kota mojokerto, Kota batu, Kediri, dan Mojokerto.
Sedangkan yang masuk zona kuning ada lima kabupaten kota.
Kelima kabupaten itu, Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang, dan Kota Blitar. Lima daerah ini masuk dalam kawasan berisiko rendah penularan Covid-19.
Sementara itu, 22 Kabupaten/Kota lainnya berstatus zona orange atau resiko sedang.
Yaitu Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Madiun, Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Pacitan, Kota Madiun.
"Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (10/6/2020).