Dia menjelaskan, alasan utama membolehkan tempat hiburan beroperasi dikarenakan, kondisi ekonomi daerah yang makin sekarat.
"Ingat! RKUD (Rekening Kas Umun Daerah) Kota Bekasi itu udah mau kering, jangan sampai kita nanti tidak mampu membayar hak-hak pegawai," tegasnya.
"Oleh karena itu, wali kota melakukan serangkaian fase-fase, simulasi-simulasi sekarangkan juga kita lakukan simulasi," tegas dia.
Kebijakan membolehkan tempat hiburan beroperasi ini diharapkan dapat mendongkrak kembali pemasukan daerah.
Disamping itu, dia juga mulai membolehkan pusat perbelajaan seperti mal dan restoran memulai aktivitasnya dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
"Nah kita lakukan supaya apa,ya supaya tadi kita ada pemasukan pendapatan. Pak Gubernur sudah mewarning (menegur), sudah mnegingatkan enggak apa-apa, pemimpin yang baik memang harus seperti itu," terangnya.