Ingin Cepat-cepat Mengakhiri Pernikahannya dengan Henny Mona, Rio Reifan Daftarkan Sendiri Permohonan Cerai ke Pengadilan
Raka
Kamis, 25 Juni 2020 | 17:30 WIB
Sebelum menceraikan Henny Mona, Rio Reifan diputuskan majelis hakim bersalah setelah memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis sabu pada 10 Februari 2020.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rio Reifan divonis majelis hakim hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.
Baca Juga: Ingin Cerai karena Lebih Kaya dari Suami, Dewi Perssik Menangis Bongkar Tabiat Asli Angga Wijaya yang Tak Pernah Beri Nafkah & Sering Minta Duit: 'Aa Nggak Mau Kerja, Semuanya Eneng'
Rio Reifan dianggap tidak kapok berurusan dengan barang haram tersebut setelah 3 kali ditangkap polisi karena narkotika.
Diketahui jika Rio Reifan menikahi Henny Mona pada 18 Agustus 2018.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Akhiri Pernikahan dengan Henny Mona, Rio Reifan Daftarkan Sendiri Permohonan Cerai ke Pengadilan