GridFame.id - Bak petir di siang bolong, Rio Reifan ingin bercerai dari sang istri.
Padahal sang aktor baru saja keluar dari penjara.
Bahkan demi cepat selesai, Rio Reifan mendatangi sendiri pengadilan untuk mengajukan permohonan cerai.
Pesinetron Rio Reifan (35) menolak bicara soal permohonan talak ke Henny Mona, istrinya, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Setelah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Kamis (25/6/2020) siang, Rio Reifan hanya diam.
Tidak mengungkapkan alasan cerai
Rio Reifan tidak menjelaskan alasannya menceraikan Henny Mona.
Ummy Azma, Humas Pengadilan Agama Bekasi, mengatakan, Rio Reifan mendaftarkan sendiri permohonan cerainya itu.
Rio Reifan mendaftarkan permohonan cerainya ke pengadilan pada 10 Juni 2020.
Sidang hari ini adalah sidang perdana permohonan cerai Rio Reifan terhadap Henny Mona.
Sidang hanya dihadiri Rio Reifan sebagai pemohon. "Termohon (Henny Mona) tidak hadir. Sidang masih ditunda," ucapnya.
Sidang selanjutnya digelar pada 9 Juli 2020. Pengadilan akan mengirimkan surat panggilan ke Henny Mona untuk menghadiri sidang.
Sebelum menceraikan Henny Mona, Rio Reifan diputuskan majelis hakim bersalah setelah memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis sabu pada 10 Februari 2020.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rio Reifan divonis majelis hakim hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.
Rio Reifan dianggap tidak kapok berurusan dengan barang haram tersebut setelah 3 kali ditangkap polisi karena narkotika.
Diketahui jika Rio Reifan menikahi Henny Mona pada 18 Agustus 2018.