GridFame.id - Polri mengadakan program pembuatan SIM gratis untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/6/2020).
Program pembuatan SIM gratis dari Polri berlaku di seluruh Indonesia.
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.
Selain itu, program pembuatan SIM gratis hanya untuk warga yang lahir pada 1 Juli.
"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (30/6/2020).