Find Us On Social Media :

Begini Cara Bikin SIM Gratis di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74

Ilustrasi SIM. Program bikin SIM gratis mulai hari ini, ada hadiahnya juga.

Untuk syarat-syarat lain dan cara mendapatkan SIM gratis dari Polri, tergantung dari masing-masing kantor kepolisian.

Adapun hingga kini, tercatat ada 4.308 warga kelahiran 1 Juli yang akan mengikuti program SIM gratis.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan, layanan SIM gratis hanya diperuntukkan pemegang SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Cerai, Ternyata Sudah Isyaratkan Kondisi Rumah Tangganya Sejak Lama: 'Ketemunya Cuma Malam Doang'

Syarat yang harus dipenuhi oleh warga adalah membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.

"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang diseluruh Indonesia," kata Yusuf.

Berikut cara dan syarat mendapatkan SIM gratis 1 Juli sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memberikan layanan SIM gratis bagi warga Jakarta kelahiran 1 Juli.

Pelayanan SIM gratis tak hanya untuk pembuatan SIM baru, tapi juga perpanjangan SIM yang akan melewati batas masa berlaku.

Layanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan SIM C.

Adapun persyaratan mendapat SIM gratis dari Polda Metro Jaya, pemohon membawa E-KTP asli dan fotokopi; lulus tes kesehatan; lulus ujian teori & praktik (SIM Baru); dan membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.